sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Awas! Kosmetik Tanpa Izin Edar Berseliweran Secara Online

Economics editor Lukman Hakim
27/05/2021 12:44 WIB
Kosmetik mendominasi dalam temuan produk obat dan makanan ilegal di Jawa Timur (Jatim). Produk kosmetik ilegal tersebut mayoritas dijual secara online.
Awas! Kosmetik Tanpa Izin Edar Berseliweran Secara Online. (Foto: MNC Media)
Awas! Kosmetik Tanpa Izin Edar Berseliweran Secara Online. (Foto: MNC Media)

“Apakah sudah tercatat di BBPOM atau tidak. Pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak melebihi batas kadaluwarsa,” tandasnya.

Dia menambahkan, sejak 2019 hingga saat ini, sebanyak 36 perkara obat dan makanan ilegal masih diproses di pengadilan. Pada 2019, ada sebanyak 12 perkara dan di tahun 2021 ada 3 perkara. Pihaknya sendiri dalam penindakan pelanggaran produk makanan dan minuman, akan lebih mengedepankan aspek edukasi.

“Jika tetap melakukan pelanggaran, baru akan kita ambil ranah hukum,” pungkas Rustyawat.

Diketahui, BBPOM Surabaya memusnahkan barang bukti sebanyak 597 item (260.885 pcs) produk obat dan makanan ilegal dengan nilai setara Rp2 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari dua perkara di tahun 2019 dan berkekuatan hukum tetap (inkracth).

Secara rinci, obat dan makanan ilegal tersebut terdiri atas 121 item (117,227 pcs) obat tradisional ilegal senilai Rp192,9 juta, 378 item (117,451 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp1,77 miliar, 94 item (24,745 pcs) pangan ilegal senilai Rp73,16 juta dan 4 item (1,462 pcs) obat keras senilai Rp19,31 juta yang merupakan hasil pengawasan dan barang bukti kegiatan penindakan BBPOM di Surabaya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement