Bahlil pun bercerita, kala menjabat sebagai Menteri Investasi, dirinya telah melakukan pecabutan terhadap 2.078 IUP. Namun tak berselang lama, dirinya menemukan banyak IUP baru yang sudah terbit kembali.
"Saya bilang terlalu lincah ini permainan. IUP dalam status dicabut, sudah ada IUP yang keluar. Saya bilang ini mungkin ada menteri investasi bayangan dan Menteri ESDM bayangan sampai bisa keluar IUP ini," tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Bahlil, dirinya menemukan banyak bentuk pelanggaran seperti surat izin yang menggunakan tandatangan kepala daerah yang telah meninggal dunia.
Untuk menertibkan tata kelola pertambangan, lanjut Bahlil, kementeriannya akan segera membentuk Direktorat jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) yang akan dipimpin oleh TNI atau Polri.
"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI. Kalau enggak, jaksa," ujar dia.