IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan kebutuhan etanol untuk menghadirkan BBM E20 tembus 4 juta kiloliter per tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan berperan sebagai pembeli utama atau off-taker etanol hasil produksi petani tebu, singkong, dan jagung.
Hal itu dilakukan untuk menjamin penyerapan produksi etanol yang dihasilkan petani dan pelaku usaha di sektor hulu.
“Kita bikin etanol dengan bahan bakunya dari tebu, singkong dan jagung dengan total produksi yang diperlukan 4 juta kiloliter. Pemerintah akan menjadi off taker produksi etanol yang dihasilkan petani," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan kebutuhan BBM jenis bensin di Indonesia per tahunnya mencapai 40 juta kiloliter per tahun. Sementara kapasitas produksi nasional hanya 14,3 juta kilo liter per tahun, sehingga masih perlu impor sekitar 25 juta kilo liter per tahun.
"Namun begitu kilang Balikpapan kita resmikan di bulan Januari 2026 bertambah produksinya 5,5 juta kiloliter bensin, sehingga menyisakan impor bensin sekitar 20 juta kiloliter," ujar Bahlil.
Meski tambahan kapasitas produksi dari Kilang Balikpapan akan menekan kebutuhan impor, pemerintah masih harus memenuhi kekurangan pasokan bensin sekitar 20 juta KL per tahun.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan Program E20 yang mengombinasikan bensin dengan 20 persen etanol sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dirancang dengan mengacu pada keberhasilan program biodiesel berbasis kelapa sawit yang berkembang dari B10 hingga B50 pada sektor solar. Pendekatan serupa akan diterapkan pada sektor bensin melalui pengembangan industri bioetanol dalam negeri.
"Untuk mengurangi impor yang tersisa 20 juta kiloliter maka kita akan menerapkan Program E20 yang idenya berangkat dari kesuksesan Program B10 hingga B50.
Selain mengurangi impor bensin, implementasi Program E20 juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri bioenergi nasional. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
(Febrina Ratna Iskana)