"Ini adalah sebuah instrumen untuk bagaimana kemudian mempermudah para investor dalam bisa melakukan investasi,” sambungnya.
Proyek PPI 2022 yang siap ditawarkan itu berada di 13 provinsi yaitu Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kepulauan Riau, dan Banten.
Adapun 22 proyek prioritas strategis 2022 tersebut terdiri dari 11 proyek berbasis sumber daya alam dan 11 proyek berbasis industri manufaktur.
Sebagai informasi, kegiatan penyusunan PPI itu sudah dimulai oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak tahun 2020 lalu. Sebanyak 47 proyek investasi berkelanjutan telah diluncurkan senilai Rp155,12 triliun dengan 4 (empat) sektor proyek investasi berkelanjutan yang ditawarkan, yaitu sektor pariwisata, kawasan ekonomi, industri, dan infrastruktur yang tersebar di 33 provinsi.
Melalui berbagai strategi promosi yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM, 14 proyek investasi berkelanjutan di antaranya telah diminati oleh investor senilai Rp49,82 triliun dengan status NDA (Non-Disclosure Agreement).
(FRI)