"Sekalipun pemerintah memberikan tugas ke Pertamina, tetapi kita juga pingin harus fair (adil). Tidak boleh ada yang dirugikan, kita ingin sama-sama cengli (adil)," kata mantan Ketua Umum Hipmi itu.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan BBM swasta seperti Shell tengah menghadapi persoalan stok BBM. Alhasil, perusahaan kesulitan menjual BBM dan menyesuaikan operasionalnya.
Bahlil menegaskan tidak ada lagi jatah impor BBM hingga akhir Desember 2025. Operator BBM swasta yang kekurangan stok wajib membeli minyak mentah kepada perusahaan yang memiliki kelebihan stok seperti PT Pertamina (Persero).
"BBM ini salah satu cabang industri yang strategis. Nah kaitannya itu. Keppres (Keputusan Presiden) juga menjelaskan tata kelola daripada impor khususnya BBM, di mana di situ dijelaskan soal kuota impor, neraca komoditas," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, SPBU Swasta sudah diberikan kuota impor sebesar 110 persen dibandingkan tahun 2024. Namun kata dia, kuota tersebut telah habis sebelum akhir tahun, sehingga baru akan diberikan kuota impor reguler pada tahun depan.