Berdasarkan hal tersebut, masyarakat ingin tetap tinggal di kampung yang masih berada di Pulau Rempang. Selain itu, warga juga minta dilibatkan dalam investasi tersebut, bukan hanya sebagai pekerja.
"Investasi ini jangan hanya rakyat yang jadi pekerja, tapi juga ikut bagian jadi objek dan subjek investasi itu. Jadi mungkin jadi pengusahanya, kontraktornya, suppliernya," tutur dia.
Sementara masyarakat juga meminta kejelasan terkait dengan hak mereka. Selanjutnya pergeseran tempat tinggal juga diharapkan tidak mengganggu mata pencaharian warga yang mayoritas merupakan nelayan.
"Berikutnya kalau bergeser tidak boleh menghilangkan mata pencaharian karena mereka nelayan. Keenam adalah mereka ingin kuburan-kuburan kampung tua jangan diapa-apain," ucap dia.
(RNA)