sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bakal Kembangkan Migas Non Konvensional, Ini Tiga Rencana Pemerintah

Economics editor Shifa Nurhaliza
14/05/2021 13:43 WIB
Pemerintah menetapkan tiga rencana dalam pengembangan migas non konvensional (MNK). Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target produksi minyak
Bakal Kembangkan Migas Non Konvensional, Ini Tiga Rencana Pemerintah. (Foto : MNC Media)
Bakal Kembangkan Migas Non Konvensional, Ini Tiga Rencana Pemerintah. (Foto : MNC Media)

"Penentuan lokasi pilot project harus dikaji betul karena biayanya sangat mahal. Diharapkan dari pemboran ini kita bisa memperoleh data yang berguna. Kita akan pakai sebagai proof of concept," tutup Tutuka.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi MNK di Indonesia yaitu CBM sekitar 453,30 TCF dan shale gas 574 TCF.

MNK mulai dikembangkan di Indonesia tahun 2008 melalui penandatanganan WK Sekayu. Namun perkembangannya belum menggembirakan. Dari 54 kontrak WK Gas Metana Batubara yang ditandatangani mulai 2008-2012, saat ini tersisa 20 WK eksisting.

Sedangkan 6 kontrak MNK yang ditandatangani 2013-2016, tersisa 4 MNK eksisting. Sementara mulai 2017 hingga saat ini, tidak terdapat tanda tangan kontrak WK MNK. (FHM)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement