Sofyan menambahkan, dalam integrasi nanti, setelahnya akan dibentuk empat klaster usaha, antara lain; Klaster Peti Kemas; Non Peti Kemas; Logistik & Hinterland Development, dan Marine, Equipment & Port Services.
IPCC dan IPCM merupakan anak usaha dari Pelindo II. IPCC dinilai memiliki kegiatan bisnis pengelolaan car terminal dan berbeda kegiatan bisnisnya dengan IPCM yang melakukan kegiatan usaha di bidang marine services.
"Nantinya, IPCC akan diintegrasikan atau, digabung kepada Klaster Non Peti Kemas dan IPCM, oleh karena memiliki kegiatan usaha di bidang Marine Services maka akan masuk dalam Klaster Marine, Equipment & Port Services," kata dia.
Sebagai anak usaha dari PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), IPCC mengikuti arahan dari holding terkait dengan proses penggabungan antara Pelindo I (Persero) hingga Pelindo IV (Persero).
Secara internal, IPCC belum dapat menyampaikan secara detil terkait posisi Perseroan hingga kinerja ke depannya pasca penggabungan antar Pelindo I (Persero) hingga Pelindo IV (Persero).