sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banjiri Pasar RI, KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping Impor Baja Lapis Seng Asal China

Economics editor Nia Deviyana
16/09/2026 08:00 WIB
Penyelidikan BJLS asal China merupakan tindak lanjut permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia.
Banjiri Pasar RI, KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping Impor Baja Lapis Seng Asal China. Foto: iNews Media Group.
Banjiri Pasar RI, KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping Impor Baja Lapis Seng Asal China. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menginisiasi penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng atau galvanis (BJLS) asal China. Produk BJLS yang menjadi objek penyelidikan tercakup dalam kode Harmonized System (HS) 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Ketua KADI, Frida Adiati, mengatakan, penyelidikan BJLS asal China merupakan tindak lanjut permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia yang mewakili industri dalam negeri. 

“Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal China yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri,” ujar Frida dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).

Frida menjelaskan, pada periode 1 Januari 2023—31 Desember 2025, total impor BJLS Indonesia dari dunia tercatat sebesar 2.562.407 metrik ton (MT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari China. 

Frida menambahkan, penyelidikan antidumping akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan dan dapat diperpanjang menjadi 18 bulan apabila diperlukan. Pelaksanaan penyelidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement