Pemberlakuan prokes yang dimaksud antara lain wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer touchless, imbauan jaga jarak, menggunakan sistem touchless di titik vital mal seperti lift, pengumuman secara berkala, serta pengawasan langsung dari tim keamanan dengan keliling mal.
Merujuk pada surat tanggapan pemberitaan yang disampaikan Mal Ciputra, idxchannel.com juga menyampaikan permintaan maaf terkait foto/image yang ditampilkan serta tidak menggambarkan suasana sesungguhnya di mal tersebut.
"Mengingat pada hari Senin, 3 Mei 2021 yang dimaksud kami sudah melakukan pembenahan/perbaikan dan bersama team Satpol PP melakukan pengecekan dan tidak ada kerumunan seperti yang dimaksud," terang Rida. (TYO)