IDXChannel - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah adanya dugaan penyeludupan minyak sawit hasil domestic market obligation (DMO).
Tangkisan tersebut merespon pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut kelangkaan minyak goreng di dalam negeri karena adanya penyeludupan ke luar negeri.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, selama ia berkecimbung di industri minyak goreng, penyeludupan tidak pernah terjadi.
"Saya pribadi sudah di industri minyak goreng hampir 35 tahun, kalau dulu 1998 ekspor tinggi, memang banyak penyelundupan," kata Sahat, Sabtu (12/3/2022).
Dia menjelaskan, sistem pengawasan bea cukai sudah sangat ketat sehingga kebocoran minyak DMO untuk pasar dalam negeri tidak mungkin dapat diekspor secara ilegal.
"Sekarang bea cukai kita sudah canggih dan tidak mungkin ada penyelundupan. Itu hanya sinyalemen," ujar Sahat.
Sahat juga mengaku, para produsen sekaligus eksportir CPO, sempat kebingungan untuk mencari saluran pemasaran sawit untuk memenuhi kewajiban DMO.
Sebab dia bilang, mayoritas industri minyak goreng tidak terhubung dengan produsen CPO di level hulu.