sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantah Pernyataan Menhub, Kemenkeu: PPN Avtur Bukan Penyebab Mahalnya Tiket Pesawat

Economics editor Rizky Fauzan
23/08/2022 16:55 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan penghapusan atau diskon PPN avtur menjadi 5% demi menstabilisasi harga tiket pesawat.
PPN Avtur disebut bukan sebagai penyebab mahalnya tiket pesawat. Foto: MNC Media.
PPN Avtur disebut bukan sebagai penyebab mahalnya tiket pesawat. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% yang dianggap membuat harga avtur mahal. 

"Dapat kami sampaikan bahwa pengenaan PPN atas avtur bukan menjadi satu-satunya penyebab naiknya harga tiket pesawat, sehingga hal ini tidak dapat dijustifikasi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Noor menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengusulkan penghapusan atau diskon PPN avtur menjadi 5% demi menstabilisasi harga tiket pesawat.

"Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih, terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20%," kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Ditjen Pajak Kemenkeu menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk membahas isu kenaikan harga tiket pesawat yang sedang terjadi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement