Berdasarkan pemantauan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta, harga beras premium tingkat distributor tercatat sekitar Rp14.200 per kilogram.
Harga tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium Zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi) sebesar Rp14.900 per kilogram, sehingga kondisi perdagangan beras premium dinilai masih terkendali.
Hermawan menyebut persoalan pasokan lebih terlihat pada ritel modern, karena adanya potongan penjualan yang membuat margin produsen menjadi lebih terbatas dibandingkan pasar tradisional.
(Nur Ichsan Yuniarto)