sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru Diresmikan Jokowi, Ini Tiga Fungsi Utama Indonesia Digital Test House

Economics editor Wiwie Heryani
17/05/2024 22:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)baru-baru ini meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH).
Baru Diresmikan Jokowi, Ini Tiga Fungsi Utama Indonesia Digital Test House. Foto: MNC Media.
Baru Diresmikan Jokowi, Ini Tiga Fungsi Utama Indonesia Digital Test House. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH), pusat pengujian perangkat berstandar internasional dan digadang-gadang menjadi yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara. 

Seperti diketahui, perangkat telekomunikasi yang memenuhi standar teknis keamanan dan lolos uji menjadi salah satu prasyarat layak edar di Indonesia.  

IDTH yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini dilengkapi dengan peralatan canggih untuk menguji berbagai perangkat digital mulai dari laptop hingga radar.

Lantas, apa saja fungsi utama dari IDTH? Berikut pemaparan dari Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, (17/5/2024). 

IDTH yang saat ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sebagai laboratorium uji, memiliki tiga peran strategis dalam pengujian perangkat. 

Pertama yakni ‘protect’ yang mengacu pada perlindungan atau menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu.  

"IDTH ini ada tiga fungsi utamanya. Satu, protect, artinya memproteksi masyarakat dari penggunaan alat perangkat telekomunikasi yang tidak aman digunakan," ujar Ismail. 

Kedua, yakni fungsi ‘gate’ yang mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun impor, termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global. 

"Dengan dilakukan pengujian di laboratorium IDTH ini biar tidak perlu lagi di negara tujuannya, sehingga bisa diterima sertifikat yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kominfo," lanjutnya. 

Fungsi terakhir yakni terkait spectrum management. Menurut Ismail, hal itu menjadi  satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional yang menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antar pengguna perangkat untuk meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement