IDXChannel - Hingga saat ini, Pemkot Batu belum mengizinkan pembukaan tempat wisata kendati telah turun PPKM ke level 3. Dengan demikian, kebijakan ini membuat tempat wisata di Kota Batu sudah tutup dua bulan.
Hal ini didasari pada surat edaran Wali Kota Batu Nomor 440/10/SE/422/104/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kota Batu, Kamis, disebutkan bahwa berbagai fasilitas umum termasuk tempat wisata, ditutup sementara.
"Fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya, ditutup sementara," demikian kutipan dari Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko tersebut.
Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, bahwa saat ini para pelaku usaha sektor pariwisata berharap level PPKM di Kota Batu bisa segera turun ke level 2, agar sektor wisata kembali beroperasi.
"Kami berharap bisa segera turun ke Level 2, agar sektor wisata bisa dibuka kembali. Kami sudah siap," ungkapnya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis sore (2/9/2021).