sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BBM Naik, DPR Justru Minta Pemerintah Fokus Benahi Kebocoran Subsidi

Economics editor Kiswondari Pawiro
23/08/2022 06:30 WIB
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex per 3 Agustus 2022.
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex per 3 Agustus 2022.
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex per 3 Agustus 2022.

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex per 3 Agustus 2022. Padahal pada 10 Juli 2022 lalu, ketiga jenis BBM ini sudah dinaikkan harganya.

Terkait hal ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan berpandangan, belum tepat untuk menaikan harga BBM di tahun ini, maupun tahun-tahun berikutnya karena beberapa sejumlah alasan. Pertama, kondisi masyarakat hari ini tengah susah karena masih pemulihan pasca pandemi.

"Saat ini rakyat sedang susah. Di tengah kondisi dunia yang sulit, pemerintah seharusnya membantu rakyat, bukan malah membebankan masalah tersebut kepda rakyat," kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (23/8/2022).

Kedua, Irwan melanjutkan, kenaikan harga BBM juga akan berdampak langsung bagi rakyat kebanyakan seperti UMKM, buruh, tani, nelayan, karyawan-karyawan swasta, maupun pegawai pemerintahan itu sendiri. Karena kenaikan BBM ini akan memberikan efek domino.

"Karena mereka semua butuh hidup untuk bekerja, sedangkan biaya transportasi dan logistik otomatis akan naik, sedangkan kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kenaikan penghasilan mereka," terang legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement