IDXChannel - Akibat pandemi covid-19 dan kebijakan PPKM berlevel, membuat pengusaha hotel di Jawa Timur (Jatim) kewalahan. Beban operasional yang tinggi dan minimnya tamu hotel membuat bisnis mereka tidak mampu bertahan dan terpaksa tutup dan menjual asetnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono mengakui, bila situasi PPKM darurat dan PPKM level 4 hampir dua bulan lebih berdampak pada kondisi keuangan pelaku perhotelan. Hal ini menyebabkan saat ini ekonomi perhotelan belum sepenuhnya pulih.
“Belum pulih kita masih agak kerepotan dengan situasi operasional kita. Jadi pembayaran SDM BPJS, pajak itu menjadi beban, listrik juga," kata Dwi Cahyono dikonfirmasi, pada Senin pagi (13/9/2021).
Menurutnya, adanya keringanan-keringanan mulai dari pajak, stimulus, atau pembayaran PLN begitu dibutuhkan. Apalagi untuk pembayaran beban listrik dengan okupansi 10 - 15 persen saja hampir sama dengan okupansi 50 persen ke atas. Artinya beban itu masih terasa bagi perhotelan.
Hal ini ditambah dengan masih diberlakukannya sistem kerja shift, dimana satu pegawai hotel diberlakukan sistem kerja paruh waktu dan gaji yang masih diberikan 50 persen.