IDXChannel - TNI AU berhasil menuntaskan pelaksanaan misi penerbangan yang diemban oleh 12 awak pesawat Skadron Udara 17, dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk mengevakuasi 26 WNI dan 7 warga non warga negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afghanistan.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan kronologi suksesnya evakuasi WNI dari Afghanistan. Indan menjelaskan para awak diberangkatkan pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu, penerbangan pesawat TNI AU dengan nomor registrasi A-7305 sukses melewati berbagai rintangan.
"Misi kemanusian untuk mengevakuasi WNI dari Afghanistan ini, dimulai saat pesawat lepas landas pada pukul 06.00 WIB dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Banda Aceh. Selanjutnya pesawat yang membawa 20 personel gabungan TNI (Satgas Evakuasi) terbang menuju Colombo dan Karachi, kemudian mendarat di Islamabad, Pakistan," kata Indan dalam keterangannya.
Indan mengungkapkan proses evakuasi WNI baru bisa dilakukan pada hari Jumatnya (20/8/2021) di bandara Hamid Karzai International, Kabul, Afghanistan. Sebanyak 26 WNI dan 7 warga negara non WNI berhasil dievakuasi.
"Proses evakuasi diawali dengan keberangkatan pesawat dari Islamabad pada pukul 23.00 GMT dan mendarat di bandara Hamid Karzai International, Kabul pada pukul 00.10 GMT atau pukul 04.40 waktu setempat," ungkapnya.