"Kita tahu bahwa beberapa hari lalu sudah terdapat akta jual beli saham antara Waskita dengan Kings Ring Ltd, ini adalah perusahaan yang juga pernah membeli ruas jalan tol di Jawa yang dimiliki oleh Waskita," katanya.
Manajemen Waskita sudah mengumumkan bahwa langkah divestasi sudah dilakukan melalui WTR dan Kings Ring Ltd. Kedua anak usaha itu melakukan penandatanganan kesepakatan jual beli 30 persen saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 miliar.
JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi. Penandatanganan dilakukan perseroan pada Kamis hari ini. Sementara Kings Ring Ltd, merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). RKE merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.
President Director Waskita Destiawan Soewardjono menyebut, program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan asset recycle. Sebagai pengembang jalan tol di Indonesia, perseroan menciptakan value lewat proses investasi, konstruksi dan divestasi. Saat ini proses negosiasi pun tengah dijalankan manajemen emiten.
“Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor,” ujar Destiawan.