sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Strategi Kemenperin agar Produk Olahan Sawit RI Diterima Pasar Eropa

Economics editor Nia Deviyana
28/01/2023 10:30 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendukung peningkatan daya saing produk hasil industri yang diekspor agar bisa menembus pasar Eropa.
Begini Strategi Kemenperin agar Produk Olahan Sawit RI Diterima Pasar Eropa. Foto: MNC Media.
Begini Strategi Kemenperin agar Produk Olahan Sawit RI Diterima Pasar Eropa. Foto: MNC Media.

Ada tujuh komoditas yang terdampak EU Regulation on Deforestation-Free Supply Chain, yakni palm oil, beef, kedelai, kakao, kopi, kayu, dan karet serta turunannya. 

Menurut kebijakan tersebut, poduk komoditas yang tercakup dalam regulasi hanya boleh dimasukkan atau diekspor dari pasar Uni Eropa jika telah memenuhi tiga aspek, yaitu bebas deforestasi, diproduksi sesuai legislasi yang berlaku di negara produksi, serta dilengkapi dengan pernyataan uji tuntas (due diligence statement).

"Sejak tanggal 31 Desember 2020, hanya produk yang dihasilkan dari lahan bebas deforestasi ataupun degradasi lahan yang boleh masuk atau keluar dari Uni Eropa,” ungkap Andri. 

Mengikuti defenisi FAO, yang dimaksud dengan deforestasi merupakan perubahan struktural terhadap hutan
berupa konversi lahan dari naturally generating dan primary forest menjadi hutan perkebunan.

Sedangkan due diligence mencakup traceability produk sampai dengan plot lahan produk tersebut berasal, menggunakan informasi geografis yang akurat. Operator di Uni Eropa wajib menunjukkan dokumen dan data yang relevan bahwa produk tersebut bebas deforestasi, sedangkan operator kecil (UMKM) dimungkinkan menumpang kepada operator besar untuk deklarasi due diligence tersebut.

“Bahwa prosedur due diligence wajib dalam EU Regulation on Deforestation-Free Supply Chain ini mencakup tiga elemen, yakni information requirements, risk assessment, dan risk mitigation measures, dilengkapi kewajiban pelaporan," tutur Andri.

Menurutnya, industri yang paling berdampak oleh kebijakan EU Regulation on Deforestation-Free Supply Chain adalah produk sawit mengingat minyak kelapa sawit merupakan produk unggulan Indonesia yang paling berkelanjutan dan tersertifikasi (ISPO, RSPO). 

"Pemberlakuan kebijakan EU Regulation on Deforestation-Free Supply Chain ini pada dasarnya menambah beban administrasi bagi eksportir dalam melakukan kegiatan ekspor," imbuhnya. (NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement