“Pertamina sudah lihat data room lakukan studi, Oktober ini selesai studi data room. Nextnya, challenge berapa persen kemampuan Pertamina, apakah 35% akan diambil semua atau tidak,” bebernya.
SKK Migas menargetkan pembahasan divestasi maupun penyeraham revisi rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) bisa selesai di tahun ini. Pihak Inpex, kata Dwi, juga memiliki kewajiban untuk segera mengeksekusi proyek Masela jika dan tidak melebihi batas waktu sejak PoD pertama dulu disetujui pada tahun 2019.
“Inpex ada kewajiban, kalau mitra bermasalah ini tidak boleh terbengkalai. Hulu Migas tugasnya lead (operator) dia ini harus biayai sendiri dulu,” tegas Dwi.
Sebagaimana diketahui, Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah membentuk konsorsium untuk mengambil alih 35% hak partisipasi Shell Upstream Overseas Ltd dalam pembangunan Proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Abadi di Blok Masela, Provinsi Maluku.