sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum 2 Bulan, Bappebti Blokir 68 Situs Pialang Berjangka Ilegal

Economics editor Shifa Nurhaliza
12/02/2021 16:00 WIB
Bappebti telah memblokir 68 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan atau ilegal.
Belum 2 Bulan, Bappebti Blokir 68 Situs Pialang Berjangka Ilegal (FOTO: MNC Media)
Belum 2 Bulan, Bappebti Blokir 68 Situs Pialang Berjangka Ilegal (FOTO: MNC Media)

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat diharapkan agar selalu mempelajari tentang latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan.

Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi juga harus terlebih dahulu harus mengetahui wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan resiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.

“Jangan mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran. Pastikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan, dengan cara mengakses situs web: https://www.bappebti.go.id,” tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement