sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Semua Pemudik Balik Jakarta, Mandatory Cek di Pelabuhan Bakauheni Lanjut Sampai 31 Mei 2021

Economics editor Dita Angga Rusiana
24/05/2021 16:57 WIB
Mandatory cek di Pelabuhan Bakauheni akan diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021.
Mandatory cek di Pelabuhan Bakauheni akan diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021. (Foto: MNC Media)
Mandatory cek di Pelabuhan Bakauheni akan diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa mandatory cek di Pelabuhan Bakauheni akan diperpanjang sampai tanggal 31 Mei. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo

Seperti diketahui mandatory cek sebagaimana SE Kasatgas Penanganan Covid-19 No.13/ 2021 diterapkan atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen, dan GeNose untuk semua pelaku perjalanan.

“Oleh karena itu tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan  mandatory cek dari Pelabuhan Bakauheni atau dari Sumatera diperpanjang sampai dengan 31 Mei,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan kerana belum semua pemudik Sumatera balik ke Jakarta.“Karena yang kembali ke Jakarta baru 59.967. Sedangkan yang kemarin keluar dari Jawa masuk Sumatera lebih dari 400.000. Jadi ini akan dilanjutkan sampai 31 Mei,” ungkapnya.

Sementara itu dari pengecekan di Pelabuhan Bakauheni terdapat 532 orang yang melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dinyatakan positif covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement