sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bentuk Satgas, Jokowi Kejar Hak Tagih Negara Rp108 T Dana BLBI

Economics editor Erfan Ma'ruf
10/04/2021 08:20 WIB
Satgas ini dibentuk untuk mengejar hak tagih negara Rp 108 triliun dari Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bentuk Satgas, Jokowi Kejar Hak Tagih Negara Rp108 T Dana BLBI (FOTO: MNC Media)
Bentuk Satgas, Jokowi Kejar Hak Tagih Negara Rp108 T Dana BLBI (FOTO: MNC Media)

Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Anggota:

1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

3. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan;

4. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu

5. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

6. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara; dan

7. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Ketua Satgas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada pengarah sesuai dengan kebutuhan dan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan selaku pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," tulis Kepres tersebut.

(RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement