Sebagai informasi, tingkat inflasi bulanan (mtm) Oktober 2023 sebesar 0,17% dan tingkat inflasi ytd Oktober 2023 sebesar 1,80%. Pada Oktober 2023 terjadi inflasi tahunan (yoy) sebesar 2,56% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64.
"Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yang tertinggi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41%," terang Pudji.
Sementara itu, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43% dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43% dengan IHK sebesar 112,88.
(NIA)