Untuk selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk 07.00—09.00 dan 17.00—19.00) dan Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta 10 menit.
Effendi juga mengatakan bahwa saat ini penumpang MRT Jakarta tidak dilarang untuk berbicara di dalam kereta. Akan tetapi, Ia mengatakan pihaknya tetap memberikan himbauan kepada penumpang untuk tidak berbicara di dalam kereta.
"Kalo larangan bicara kita tidak melakukan lagi tetapi hanya himbauan. Jadi kalau sekarang di kereta mereka bicara kita diemin aja, cuma ada announcement bahwa mereka dihimbau tidak bicara. Dan masker tetap wajib (Dipakai) karena itu penting," katanya.
(DES)