Tak hanya itu, lanjut Ateh, ruang lingkup audit yang dilakukan bersama tim gabungan dengan Kejagung RI juga meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor.
Sementara, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena menghidupi lebih dari 16,4 juta tenaga kerja di dalamnya.
Sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo disebut Luhut telah memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan melakukan segala perbaikan yang dibutuhkan.
“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan-perbaikan apa saja yang diperlukan,” tegas Luhut. (TSA)