sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku Hari ini, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh di Masa PPKM Darurat

Economics editor Suparjo Ramalan
05/07/2021 12:07 WIB
Kemenhub telah mengeluarkan empat syarat perjalanan jarak jauh di masa PPKM Darurat ini.
PPKM Darurat (Ilustrasi)
PPKM Darurat (Ilustrasi)

3. Mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC)
Seluruh penumpang diwajibkan mengisi Electronic-Health Alert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan selama melakukan perjalanan saat PPKM Darurat.

Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi eHac di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.

4. Pembatasan Penumpang
Untuk transportasi umum diberlakukan pengaturan maksimal 70% dari kapasitas. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Transportasi umum atau angkutan massal baik taksi konvensional dan online hingga kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement