IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan 10 kg beras jenis premium kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli - 17 Agustus 2021. Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini (28/7) disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," kata Premi sebagaimana dikutip di laman PPID DKI Jakarta (28/7/2021).
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI. Saat ini Kementerian sosial sedang melakukan pemadanan terhadap data tersebut. Masing-masing KK akan menerima 10 (sepuluh) kilogram beras jenis premium.
Premi mengatakan bahwa sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras. Maka dari itu, perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras. Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya/ PT Food Station Tjipinang Jaya.