Jasa Marga juga selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penerapan rekayasa lalu lintas contraflow yang waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian didasarkan pada kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional.
Jasa Marga mendukung penerapan rekayasa lalu lintas contraflow sesuai diskresi Kepolisian, dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk arus balik sebagai berikut:
1. Contraflow mulai berlaku mulai Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) arah Jakarta;
2. Minggu, 11 Februari 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
(DES)