sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Tegaskan Tak Semua SPPG yang Disuspend Kehilangan Insentif

Economics editor Tangguh Yudha
30/04/2026 12:12 WIB
BGN menyebut tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena suspend akan kehilangan insentif.
BGN Tegaskan Tak Semua SPPG yang Disuspend Kehilangan Insentif (FOTO:iNews Media Group)
BGN Tegaskan Tak Semua SPPG yang Disuspend Kehilangan Insentif (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena suspend akan kehilangan insentif. Penentuan insentif, menurutnya, bergantung pada penyebab serta tingkat pelanggaran yang terjadi.

Dadan menjelaskan, dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB), pemberian insentif sangat ditentukan oleh sumber permasalahan. Jika KLB disebabkan oleh kelalaian mitra atau yayasan, seperti fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar, maka SPPG tersebut tidak berhak menerima insentif.

Hal serupa berlaku jika insiden keamanan pangan dipicu oleh bahan baku yang tidak segar atau kesalahan dari mitra sebagai penyedia bahan baku.

"Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif," kata Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (30/4/2026).

Namun demikian, ia menambahkan bahwa SPPG masih dapat menerima insentif apabila KLB terjadi akibat kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur. Contohnya, tidak dijalankannya standar operasional prosedur (SOP), seperti proses memasak yang terlalu cepat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement