IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan program Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis kredit yang bertujuan untuk memperluas akseptansi transaksi non tunai lebih inklusif.
Melalui ekosistem QRIS, K/L dan Pemda otomatis masuk ke dalam inklusi keuangan di mana dapat dapat menggunakan KKP Domestik di lebih dari 20 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus bertambah.
"Sehingga dengan potensi tersebut, KKP Domestik dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi," ujar Perry, dikutip Selasa (30/8/2022).
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.