Lebih lanjut, Destry Damayanti menyampaikan bahwa kebijakan makroprudensial makin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, bersama dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan regulasi mikroprudensial. Kebijakan makroprudensial memiliki kelebihan pada kemampuannya untuk mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi, seperti sektor properti, otomotif, dan UMKM, maupun sektor prioritas lainnya yang berorientasi ekspor.
Beberapa kebijakan makroprudensial guna mempercepat pemulihan ekonomi telah diimplementasikan oleh BI, antara lain kebijakan Loan to Value serta penurunan uang muka bagi kredit perumahan serta kepemilikan kendaraan, penyesuaian kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan mengubah target RIM (84%-94%), serta menambahkan komponen wesel ekspor untuk terus mendorong kredit perbankan. BI juga akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM.
Penerbitan buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia" bertujuan untuk menjadi referensi, khususnya bagi para akademisi, guna semakin meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan makroprudensial. Hal itu juga sekaligus bagi para pelaku dan pembuat keputusan di industri keuangan nasional, Pemerintah dan otoritas, serta seluruh masyarakat Indonesia yang tertarik untuk memahami kebijakan makroprudensial secara mendalam, mulai dari konsep, kerangka, dan implementasi.
Pemahaman seluruh pihak terhadap kebijakan makroprudensial diharapkan dapat makin meningkatkan sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Buku ini bisa didapatkan di toko-toko buku dalam waktu terdekat.
Gambaran umum mengenai isi buku dapat dilihat pada lampiran. Ke depan BI akan terus berupaya merumuskan dan mensinergikan kebijakan makroprudensial secara inovatif dan terukur guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga ketahanan stabilitas sistem keuangan.(TIA)