IDXChannel - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat transparansi suku bunga kredit perbankan. Hal itu dilakukan guna mempercepat transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam kegiatan Peluncuran Buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia" yang dirangkaikan dengan Seminar virtual “Peran Kebijakan Makroprudensial dalam Pemulihan Ekonomi", jumat (28/5/2021).
Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru namun secara terbatas dan belum sepadan. Penurunan SBDK sebesar 174 bps selama periode Maret 2020 hingga Maret 2021 hanya diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru sebesar 59 bps.
Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.
Sejak Februari 2021, BI telah mempublikasikan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan. Langkah ini ditujukan untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan.