IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau kapasitas rumah sakit di Indonesia per 18 Februari 2022 di angka 37%. Tercatat, 28% untuk kapasitas ICU dan 38% untuk kapasitas tempat tidur isolasi yang terpakai.
Angka BOR RS nasional ini masih jauh dibawah standar World Health Organization (WHO), dimana batas yang telah ditetapkan tidak boleh melebihi angka 60%. Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pun menegaskan pemerintah tetap menjaga agar tidak melebihi standar WHO.
“Selain mengendalikan angka BOR secara nasional agar tidak sampai melebihi 60%, pemerintah juga berupaya untuk menjaga ketersediaan pelayanan kesehatan. Pemerintah terus menjalankan strategi hanya pasien bergejala sedang hingga kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit,” tegas Nadia dikutip dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Nadia juga menegaskan bahwa pemerintah terus memantau data-data dan melakukan evaluasi kinerja di lapangan agar upaya mengendalikan Covid-19 sesuai harapan. “Angka-angka di minggu ini memberikan optimisme, bahwa apa yang sudah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil baik, tapi tentu usaha dan hasil ini tetap perlu dipertahankan kedepannya,” ujar Nadia.
Beberapa upaya pencegahan untuk mengendalikan Covid-19 adalah penguatan testing, tracing, dan treatment. “Aktivitas testing dan tracing kontak erat ini sangat penting dalam mencegah penyebaran. Kami meminta masyarakat untuk tidak takut melakukan testing apalagi yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.”