"Tentu saja dengan beberapa catatan, yang mudah-mudahan tidak ada dampak tambahan terhadap situasi perekonomian," kata dia.
Adapun tahapan restrukturisasi yang sudah dilakukan Garuda Indonesia adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam proses ini, maskapai penerbangan pelat merah itu berhasil memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Sementara, tahapan lain yang diharapkan bisa terimplementasikan tahun ini adalah pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun dan penerbitan saham baru atau right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Irfan mencatat, prospek kinerja usaha yang ke depannya diyakini terus tumbuh positif, khususnya melalui pengembangan pangsa pasar domestik, serta peluang jaringan penerbangan kargo internasional dan lini pendapatan ancillary.
Saat ini, Garuda Indonesia masih dihadapkan pada masalah fundamental terkait dengan struktur biaya yang relatif tidak ideal. Meski begitu, perusahaan memiliki beberapa strategi untuk bisa memulihkan kinerja keuangannya.
Irfan menyebut dengan memerhatikan kondisi keuangan dan operasional perusahaan, kemudian menyusun beberapa program korporasi, di dalamnya termasuk restrukturisasi utang, operasional, dan keuangan.
(FAY)