Robertus menambahkan, untuk penyehatan permodalan Jasindo, holding mengambil berbagai langkah strategi. Salah satunya melaporkan permasalahan tersebut kepada OJK. Hingga kini Jasindo berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
"Meski begitu, per Desember 2022 perusahaan asuransi pelat merah ini sudah mencatatkan RBC 137,21 persen. Alhamdulillah, per Desember (2022) kemarin Jasindo sudah bisa kembali masuk ke zona RBC positif," tutup Robertus.
Untuk diketahui, semakin besar rasio kesehatan RBC perusahaan asuransi, maka semakin sehat kondisi financial perusahaan tersebut. RBC yang dimiliki perusahaan asuransi akan mempengaruhi tingkat profitabilitas yang dihasilkan. (RRD)