IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Bandung, Kamis (18/1/2024). Hal itu untuk memastikan BBM subsidi seperti Solar subsidi dan Pertalite tepat volume dan tepat sasaran ke masyarakat.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Turut hadir, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
“Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau Pemerintah Daerah. Implementasi kerja sama dengan pemerintah daerah tersebut, salah satunya yaitu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Erika dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).
Perjanjian kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan dukungan, antara lain atas pelaksanaan verifikasi terkait konsumen pengguna yang akan mendapatkan Surat Rekomendasi.
“Diharapkan juga dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP, yang apabila telah terintegrasi dapat dilakukan melalui sistem elektronik, dan dukungan dalam melakukan pengendalian, pengawasan dan pendistribusian alokasi volume kuota JBT dan JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang telah diterbitkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan pihaknya telah menerima penetapan kuota 2024 terkait BBM subsidi dan kompensasi. Selanjutnya, telah dilakukan analisa dan rapat dengan para Bupati dan Walikota di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, kuota BBM subsidi dan kompensasi untuk daerahnya pada tahun 2024 meningkat. Bahkan, lebih tinggi dari asumsi ekonomi di daerah. Sehingga seharusnya kecil kemungkinan terjadi kekurangan kuota BBM.