IDXChannel - Pemerintah telah memberikan izin vaksinasi Covid-19 untuk anak usia dibawah 6 tahun membutuhkan kehati-hatian.
“Di bawah dari umur 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kita kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi,” ungkap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan saat ini yang akan digulirkan yakni program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia mulai dari 6 sampai 17 tahun. Hal ini menyusul dengan dikeluarkannya penggunaan izin darurat untuk vaksinasi usia 6-11 tahun, sebelumnya BPOM telah mengeluarkan izin vaksinasi untuk usia 12-17 tahun.
“Kita harus tetap terus menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi Covid-19. Dan saya kira segmen usia anak-anak menjadi segmen usia penting, maka 6 sampai 17 sudah bisa dilakukan vaksinasi,” papar Penny.
Penny juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Meskipun, kasus konfirmasi di Indonesia terus menurun. Namun, angka positivity rate di negara lain justru meningkat.