sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPS Perbarui Klasifikasi Lapangan Usaha, Podcast hingga Game Masuk Daftar

Economics editor Nia Deviyana
19/12/2025 18:28 WIB
KBLI 2025 juga menangkap aktivitas ekonomi baru yang belum tercakup dalam KBLI 2020.
BPS Perbarui Klasifikasi Lapangan Usaha, Podcast hingga Game Masuk Daftar. Foto: iNews Media Group.
BPS Perbarui Klasifikasi Lapangan Usaha, Podcast hingga Game Masuk Daftar. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020. Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan pencatatan aktivitas ekonomi di Indonesia tetap relevan dengan dinamika ekonomi global, terutama terkait transformasi ekonomi digital dan mitigasi perubahan iklim. 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, hasil klasifikasi KBLI dapat digunakan untuk menghasilkan analisis ekonomi hingga perumusan kebijakan.

"Sehingga setelah diklasifikasikan secara terstandar dan terstruktur nantinya hasil klasifikasi ini dapat digunakan lebih lanjut, bisa untuk menghasilkan statistik, menghasilkan analisis ekonomi, kemudian perumusan kebijakan, hingga perizinan usaha," ujar Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

KBLI 2025, kata Amalia, juga menangkap aktivitas ekonomi baru yang belum tercakup dalam KBLI 2020. Beberapa di antaranya seperti jasa intermediasi platform digital; Factoryless Goods Producers (FGP) yang sudah tidak dipandang sebagai sekadar perdagangan; aktivitas konten digital dan media kreatif seperti podcast, game dan streaming; aktivitas perdagangan, penangkapan dan penyimpanan karbon; energi terbarukan; serta penambahan klasifikasi baru di sektor jasa keuangan.

Amalia menyampaikan bahwa dari sisi struktur, jumlah kategori dalam KBLI 2025 bertambah 1 menjadi 22 kategori (A-V), dari 21 kategori pada KBLI 2020 (A-U). Dalam KBLI 2025 terdiri dari 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok. 

Amalia menerangkan, pemanfaatan KBLI sangat penting dalam berbagai aspek. Dalam aspek keuangan, KBLI digunakan untuk mengklasifikasikan sektor ekonomi dalam laporan Bank Umum Terintegrasi serta Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. 

Dalam aspek industri, KBLI diterapkan dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk mempermudah pencatatan dan pemantauan perkembangan sektor industri di Indonesia. Dalam aspek perizinan berusaha, KBLI digunakan sebagai acuan dalam sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS).

"KBLI 2025 juga akan menjadi acuan utama dalam berbagai kegiatan statistik, termasuk implementasi operasional pada Sensus Ekonomi 2026, pemutakhiran Statistical Business Register (SBR), dan statistik resmi negara lainnya di BPS," kata dia.

KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities 

(ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC) pada 11 Maret 2024.

ISIC Revision 5 telah diadopsi di antaranya oleh Uni Eropa dan Singapura. Pembaruan KBLI dilakukan secara berkala setiap lima tahun sesuai rekomendasi Committee of Experts on International Statistical Classification (CEISC). 

Penyempurnaan ini dilakukan agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman, dan untuk penyesuaian dengan pembaruan klasifikasi lainnya seperti Harmonized System yang juga diperbarui setiap lima tahun sekali. 

Selama proses penyusunan KBLI 2025, BPS menerima 1.164 usulan dari 30 kementerian dan lembaga.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement