KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities
(ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC) pada 11 Maret 2024.
ISIC Revision 5 telah diadopsi di antaranya oleh Uni Eropa dan Singapura. Pembaruan KBLI dilakukan secara berkala setiap lima tahun sesuai rekomendasi Committee of Experts on International Statistical Classification (CEISC).
Penyempurnaan ini dilakukan agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman, dan untuk penyesuaian dengan pembaruan klasifikasi lainnya seperti Harmonized System yang juga diperbarui setiap lima tahun sekali.
Selama proses penyusunan KBLI 2025, BPS menerima 1.164 usulan dari 30 kementerian dan lembaga.
(NIA DEVIYANA)