IDX Channel - Dewan Ekonomi Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD), Pulau Batam, dan Morowali sebagai KEK. Dengan status KEK, proses pembangunan di ketiga wilayah tersebut akan mendapatkan keistimewaan, termasuk soal lahan.
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, ATR/BPN mendukung penuh penetapan KEK baru karena berpotensi mendorong ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.
"Dipastikan tidak ada masalah di kemudian hari, harus clean and clear lahannya karena kita ingin menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah," kata AHY di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Putra Sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan kejelasan hak atas tanah tersebut, perlu diutamakan lantaran akan memberikan kepastian hukum bagi para investor yang hadir di KEK terbaru nantinya.
"Ini memberikan keyakinan bagi investor kita untuk tanamkan capital-nya (modal) di sini," ujarnya.