Bahkan, dalam peta jalannya (roadmap), Kemenhub menargetkan pada 2030 kendaraan listrik secara signifikan sudah digunakan oleh masyarakat luas.
Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.
Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” tutur dia.
Budi menyebut, jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan. Karena itu, dia mendorong kementerian dan lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.