Hadir dalam pertemuan itu di antaranya, Menko Pangan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy
Lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, hingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) atau justru harus merevisi sejumlah Undang-undang (UU).
Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Sebab, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung Presiden.
“Tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang,” kata dia.
Zulhas menyebut kesimpulan rapat koordinasi hari ini akan didalami di masing-masing instansi terkait.
(Febrina Ratna)