IDXChannel - BUMN sektor pariwisata, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum menerima arahan pemerintah terkait pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Bahkan, saat ini belum ada pembicaraan apapun.
Rencananya, pemerintah akan menyerahkan TMII kepada BUMN Pariwisata untuk dikelola secara profesional, usai diambil alih dari Yayasan Harapan Kita.
"Kami di ITDC belum tau, karena belum ada arahan apapun terkait hal tersebut. Belum ada pembicaraan apapun," ujar Vice President Corporate Secretary ITDC Miranti N. Rendranti, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut, Yayasan Harapan Kita sudah tidak menjadi pengelola TMII setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor Nomor 19 Tahun 2021.
Pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.