Mahfud memaparkan, penyitaan kali ini adalah realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset-aset obligor dan debitur yang telah diakui sendiri. Menurut dia, sampai saat ini pemerintah terus berupaya untuk menagih dan mendapatkan hak-hak untuk negara dan masyarakat.
"Oleh karenanya pemerintah dalam upaya pemulihan hak tagih negara atas piutang negara dana BLBI dilakukan secara serius dan akan terus serius dan terus menerus dengan berkolaborasi dan berkoordinasi antar kementerian dan lembaga dalam sebuah tim kerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," tuturnya. (RAMA)