"Yang lain-lain itu tanah dan juga kita lakukan blokir aset masif karena memang sejak aset diberikan kita mengetahui banyak permasalahan aset-aset properti atau jaminan tidak beralih ke tangan dan kita blokir. Dan tiap hari kita mendapatkan permintaan blokir," tandasnya.
Saat ini, Total utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun. Pemerintah pun sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan BLBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. (TYO)