IDXChannel - Pemerintah telah membayar dana kompensasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi sebesar Rp64,5 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Sebelumnya pada April lalu, pemerintah sudah membayar kompensasi sebesar Rp29 triliun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
Nicke mengatakan pembayaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat cash flow dal menjaga ketahanan energi nasional.
"Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia," ucap Nicke dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022).
Adapun sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat. Per April 2022 lalu, Pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun.