3. Siapkan Uang Muka Beli Rumah
Seperti diketahui, biasanya uang muka rumah minimal 10-15% dari harga jual. Besarannya tunduk pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tapi itu berlaku untuk rumah kedua dan seterusnya.
Jika Anda pemilik rumah pertama, sudah memiliki aturan 0%, yaitu dalam proses pelepasan, mengacu pada aturan BI per Agustus 2018. Jadi Anda bisa mengajukan KPR tanpa perlu membayar di muka. Pastikan Anda memiliki modal kerja yang cukup untuk memiliki rumah baru Anda. Impian Anda untuk memiliki rumah bisa cepat pupus jika tidak bisa menyediakan cukup uang di muka.
4. Selesaikan Hutang Terlebih Dahulu
Terkadang Anda secara tidak sengaja menghabiskan uang dalam jumlah besar tanpa perhitungan yang tepat. Jika ingin berhemat, tentunya harus segera menghilangkan kebiasaan ini. Kelola uang Anda dengan baik untuk dapat mencapai tujuan yang Anda inginkan.
Sebelum Anda berencana untuk membelanjakan uang Anda, hitung dan timbang setiap dolar yang keluar. Setiap catatan berharga jika hanya disia-siakan untuk sesuatu yang tidak penting. Bahkan melihat hutang Anda yang Anda lakukan secara tidak sengaja.
Jika Anda berniat untuk menyimpan uang untuk pembelian rumah yang sukses, Anda harus menghindari hutang. Utang di tempat lain hanya akan menambah ketergantungan Anda dan membuat Anda kurang fokus menabung untuk suatu tujuan. Pastikan Anda melunasi hutang Anda sebelum mulai menabung untuk rumah. (SNP)