sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Daftar Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di OJK per 25 Oktober 2021

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
04/11/2021 19:00 WIB
Dengan demikian jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar berjumlah 104
Catat! Ini Daftar Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di OJK per 25 Oktober 2021 (FOTO:MNC Media)
Catat! Ini Daftar Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di OJK per 25 Oktober 2021 (FOTO:MNC Media)

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," ucap dia.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement